Kekerasananak di Kabupaten Lebak mencapai 85%. Oleh sebab itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak
Continue readingProduk Komunitas Dampingan PATTIRO Banten
Produk Komunitas Dampingan PATTIRO Banten berpartisipasi di kegiatan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke 94 tingkat provinsi banten tahun 2022.
Continue readingKMSB Luncurkan Bunga Rampai, Kritik Kinerja Pj Gubernur Banten
KMSB Luncurkan Bunga Rampai, Kritik Kinerja Pj Gubernur Banten merupakan evaluasi atas kondisi Provinsi Banten selama kurun waktu tahun 2022
Continue readingWorkshop Verifikasi Pemilihan Inovasi Daerah Provinsi Banten
Workshop Verifikasi Pemilihan Inovasi Daerah Provinsi Banten dalam rangka mendorong pengembangan inovasi oleh Pemerintah Provinsi Banten
Continue readingPelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
PATTIRO Banten berpartisipasi dalam Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak yang diselenggarakan oleh DP3APKB Lebak
Continue readingMendorong Inovasi Pelayanan Publik di Banten
PATTIRO Banten mengadakan kajian dengan tema mendorong inovasi pelayanan publik di Banten dengan mengundang Akademisi Untirta, Dr. Ail Muldi
Continue readingDampak Bencana Non Alam Mulai Terasa
PATTIRO Banten bersama Sahabat Nurani dan Pengurus Daerah ‘Aisiyah melakukan diskusi terkait peningkatan kapasitas kebencanaan
Continue readingDesiminasi Policy Brief Disabilitas Pemda Kab. Pandeglang
Penyerahan policy brief perlindungan disabilitas ke Wakil Ketua Bapemperda Pandeglang, Yangto oleh peneliti PATTIRO Banten, Muntazir
Continue readingDiskusi Publik Urgensi Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Pelayanan Dasar Bagi Penyandang Disabilitas Di Banten
PATTIRO Banten menyelanggarakan diskusi publik Urgensi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas di Banten secara Online
Continue readingRefleksi Implementasi Tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Banten
Provinsi Banten telah berupaya untuk melakukan reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018 – 2022. Namun diakui, masih terdapat banyak PR yang harus diselesaikan dalam permasalahan reformasi birokrasi tersebut.
Demikian salah satu kesimpulan yang didapatkan dalam workshop kolaborasi yang dilakukan oleh Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) di Aula BAPPEDA Banten, Rabu (14/9) dengan mengusung tema, Refleksi Implementasi Tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Banten Berdasarkan Road Map RB Banten 2018-2022.
Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada menyampaikan, kondisi reformasi birokrasi di Banten masih belum berjalan dengan maksimal. Menurut Uday, hal ini dikarenakan, masih banyak temuan yang dia dapatkan, seperti adanya pegawai yang sudah belasan tahun hanya di satu tempat saja, sedangkan hal tersebut menurutnya tidak baik bagi psikologis seseorang.
“Saya lihat soal reformasi birokrasi ini masih lips service, makanya muncul dugaan adanya jual beli jabatan,” ujar Uday usai menjadi narasumber acara tersebut.
Direktur Aliansi Independen Peduli Publik ini menyampaikan, persoalan lainnya adalah, pada saat musim pilkada, mesin birokrasi seperti PNS yang turut serta memberikan dukungan kepada calon yang menang maka akan mendapatkan penghargaan jabatan yang strategis walaupun belum memiliki kapasitas.
“Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini maka kesadaran kolektif masyarakat sipil untuk terus memantau penyelenggaraan pemerintahan,” harapnya
.
Sementara itu, Tokoh Agama Banten, Kh. Matin Syarkowi menyampaikan, secara sejarah dan budaya sebenarnya masyarakat Banten memiliki kemampuan untuk diajak berkembang dan maju.
“Namun ini memang tergantung pemimpinnya untuk mengarahkan,” terangnya.
Sementara terkait pelaksanaan reformasi birokrasi ini menurutnya hanya sebatas simbolik saja. Karena hal yang penting seperti komunikasi saja belum berjalan dengan baik.
“Seperti forkopimda, saya berharap agar dengan adanya forum seperti ini jangan malah membuka ruang kesepakatan untuk melakukan korupsi,” ujar Matin.
Menurutnya, reformasi birokrasi harus dimulai dari birokratnya sendiri untuk membuka partisipasi dari masyarakat, tidak hanya puas dengan rencananya sendiri saja.
Asda I Bidang Pemerintahan Provinsi Banten, Komarudin, menyampaikan bahwa Provinsi Banten sudah melaksanakan dan terus berupaya untuk melakukan reformasi birokrasi sesuai dengan aturan yang ada.
“Tapi saya memahami, ini masih dibawah ekspektasi masyarakat, masih banyak kendala di sana-sini.
Bisa jadi masih ada keterbatasan di birokrasi, seperti keterbatasan SDM, keterbatasan kewenangan dan keterbatasan sumber daya yang lainnya,” jelasnya.
Tapi menurutnya, di sisi lain juga masih ada resistensi di tubuh birokrasi yang menolak adanya perbaikan seperti ini. Sebab itu harus dilakukan akselerasi dan juga birokrasi tidak puas dan terus melakukan perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman.
“Sebab itu, forum seperti ini baik, agar masyarakat sipil dapat terus memberikan masukan dan mengingatkan birokrasi. Juga dapat memberikan pemahaman yang sama,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Panji Bahari menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka membangun ruang dialog multi pihak, baik antara tokoh agama, birokrat, dan juga masyarakat sipil.
“Kita juga ingin mendapatkan informasi bagaimana implementasi dari pelaksanaan road map reformasi birokrasi di Banten ini. Karena, reformasi birokrasi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih sejahtera,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten/ kota, masyarakat sipil, dan didukung oleh USAID MADANI.