
Saat menginjak usia ke-24 tahun, Provinsi Banten masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang cukup kompleks. Berbagai permasalahan sosial dan ekonomi, seperti pengangguran dan kekerasan terhadap perempuan serta anak, menandai perjalanan panjang provinsi ini. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Rendahnya Tingkat Kebahagiaan di Banten
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kebahagiaan terendah di Indonesia, berada di peringkat 32 secara nasional. Tingkat kebahagiaan masyarakat Banten mengalami penurunan dari 69,83 pada 2017 menjadi 68,08 pada 2021. Penurunan ini sejalan dengan meningkatnya permasalahan sosial di masyarakat.
Meningkatnya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2016, terdapat 246 kasus, dan angka ini melonjak hingga 1.131 kasus pada 2022. Meskipun jumlahnya menurun pada 2023 menjadi 619 kasus hingga September 2024, kondisi ini masih menunjukkan perlunya tindakan yang lebih serius dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Banten.
Tantangan Tingkat Pengangguran
Masalah pengangguran di Banten juga memerlukan perhatian serius. Koordinator Pattiro Banten, Martina Nursaprudianti, mengungkapkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten mencapai 10,64 persen pada 2020 sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Meskipun angka ini menurun menjadi 9,05 persen pada 2023, Banten tetap berada di antara lima provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara jumlah lapangan kerja yang tersedia dan pertumbuhan populasi usia produktif.
Kemiskinan Masih Tinggi
Kemiskinan menjadi isu penting lainnya bagi Banten. Data menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin dari 667,5 ribu jiwa pada 2013 menjadi 649,19 ribu jiwa pada 2014. Namun, angka kemiskinan kembali meningkat, mencapai puncaknya pada 2021 dengan 867,23 ribu jiwa. Meskipun terjadi penurunan menjadi 826,13 ribu jiwa pada 2023, masih banyak masyarakat Banten yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Perlu Langkah Nyata di Usia Ke-24 Tahun
Seiring dengan bertambahnya usia, momen HUT Banten ke-24 seharusnya dimanfaatkan sebagai waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan memperkuat berbagai kebijakan. Pembangunan industri lokal, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan ekonomi melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu dipercepat untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, penegakan hukum dalam perlindungan perempuan dan anak perlu ditingkatkan, diiringi kolaborasi yang lebih erat dengan organisasi non-pemerintah.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Provinsi Banten, mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman di masa mendatang.
Sumber : Radar Banten
No comment yet, add your voice below!