PATTIRO Banten dan DPRD Kota Serang Jalin Kolaborasi untuk Peningkatan Kapasitas ORMAS

peningkatan kapasitas ormas

Dalam rangka memperkuat kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (ORMAS) dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten menjalin kolaborasi strategis dengan DPRD Kota Serang. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Serang, Mujiburohan, yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Hasan Basri.

Deputi Direktur PATTIRO Banten, Amin Rohani, menjelaskan bahwa program kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif ORMAS dalam penyusunan kebijakan publik dan pengawasan pembangunan. “Kami menawarkan replikasi program Madani yang fokus pada peningkatan kapasitas ORMAS agar dapat berpartisipasi aktif dalam mendorong akuntabilitas pemerintah,” ujar Amin Rohani.

Selain itu, PATTIRO Banten juga mendorong adanya regulasi yang dapat menciptakan lingkungan pendukung bagi ORMAS agar menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah. “Kami berharap regulasi khusus untuk ORMAS dapat diwujudkan, sehingga mereka tidak menjadi beban bagi pemerintah, melainkan menjadi mitra yang mampu memberikan rekomendasi kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Serang, Mujiburohan, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Ia mengapresiasi kiprah PATTIRO Banten yang sebelumnya pernah menjadi mitra strategis saat ia menjabat sebagai Sekretaris Komisi DPRD di periode sebelumnya. “Saya berharap kolaborasi ini dapat menghidupkan kembali diskusi-diskusi produktif yang memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan,” ungkap Mujiburohan.

Hal senada disampaikan oleh Hasan Basri, Wakil Ketua DPRD Kota Serang. Ia menyoroti pentingnya regulasi untuk memberdayakan ORMAS di Kota Serang. “Maraknya ORMAS dengan tujuan pragmatis sering kali meresahkan, terutama di lingkungan sekolah. Kami sepakat untuk mendorong regulasi yang mengatur dan memberdayakan ORMAS agar dapat memberikan dampak positif,” ujar Hasan Basri.

Kerja sama antara PATTIRO Banten dan DPRD Kota Serang ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan menciptakan ruang partisipasi publik yang lebih inklusif di Kota Serang. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat peran ORMAS sebagai mitra kritis pemerintah daerah.

Roadshow Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama PATTIRO Banten

perlindungan perempuan dan anak

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta pengarusutamaan gender, DP3AP2KB Kabupaten Lebak bekerja sama dengan menyelenggarakan PATTIRO Banten kegiatan roadshow mobil perlindungan perempuan dan anak. Program ini dilaksanakan secara intensif selama hampir satu bulan, dari tanggal 9 September hingga 1 Oktober 2024, menyambangi 12 desa di wilayah Kabupaten Lebak.

Tujuan Kegiatan

Program roadshow ini bertujuan untuk:

  1. Mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan serta permasalahan perlindungan perempuan dan anak di wilayah pedesaan.
  2. Memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, khususnya kepada perempuan dan anak, yang sering kali minim akses terhadap informasi dan layanan perlindungan.
  3. Memperkuat kerja sama antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak.
  4. Menyediakan contoh praktik sosialisasi melalui mobil perlindungan yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan kampanye yang efektif dan ramah masyarakat.

Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan roadshow dilaksanakan secara bertahap di desa-desa seperti Pasar Keong, Kaduagung Timur, Cijoro Lebak, hingga Cipadang. Setiap kegiatan dirancang untuk menyasar kelompok yang berbeda sesuai dengan karakteristik desa, termasuk pelatihan relawan SAPA dan sosialisasi kepada anak-anak tingkat sekolah dasar. Pada kegiatan sosialisasi di sekolah dasar, siswa diajak menonton video edukasi tentang sentuhan aman dan tidak aman, diikuti dengan aktivitas kreatif berupa mewarnai sebagai sarana edukasi visual.

Di beberapa lokasi, kegiatan juga melibatkan perempuan setempat dalam sesi diskusi publik. Para peserta didorong untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi terkait pelayanan publik di desa mereka. Sesi ini menjadi wadah bagi masyarakat, terutama perempuan, untuk berbagi informasi, mengidentifikasi permasalahan yang ada, dan memahami hak-hak mereka.

Capaian Program

Setelah pelaksanaan kegiatan roadshow, terdapat beberapa capaian yang berhasil diraih:

  • Edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual, telah diberikan kepada 272 siswa sekolah dasar di 12 desa.
  • Relawan SAPA mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang peta permasalahan di masing-masing desa, yang menjadi dasar penyusunan rencana aksi ke depan.
  • Program ini juga mendorong partisipasi 15 perempuan dalam orasi publik yang bertujuan mengedukasi dan memperkuat peran perempuan dalam mengemukakan isu yang relevan bagi masyarakat.

Tantangan dalam Pelaksanaan

Beberapa tantangan yang muncul selama kegiatan antara lain adalah:

  • Pemilihan relawan SAPA yang tepat di beberapa desa masih memerlukan perhatian lebih lanjut.
  • Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan kegiatan menyebabkan tidak semua desa dapat menyelesaikan rencana aksi secara optimal.
  • Proses pengisian pretest dan post-test juga perlu diperbaiki agar dapat lebih efektif dalam mengevaluasi pemahaman peserta.

Rencana Tindak Lanjut

Sebagai upaya keberlanjutan, fasilitator daerah akan terus mendampingi relawan SAPA dalam menjalankan rencana aksi yang telah disusun. Grup WhatsApp antarrelawan juga telah dibentuk untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi lintas desa, sehingga pelaksanaan rencana aksi dapat berjalan secara konsisten dan efektif.

Penutup

Kegiatan roadshow mobil perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya di wilayah pedesaan. Melalui edukasi, pelibatan masyarakat, serta sinergi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, diharapkan program ini dapat menjadi model yang efektif dalam membangun masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan dan kesetaraan gender.

Merayakan HUT Kabupaten Serang ke-498: Pencapaian dan Tantangan dalam Pembangunan Daerah

HUT Kabupaten Serang 1

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang yang ke-498, momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk merenungkan pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mengembangkan berbagai sektor strategis. Berdasarkan data terbaru, beberapa indikator menunjukkan tren yang perlu mendapatkan perhatian serius untuk mewujudkan Kabupaten Serang yang lebih mandiri dan sejahtera.

Tantangan Kemandirian Fiskal Kabupaten Serang

Salah satu isu yang mencuat adalah rendahnya tingkat kemandirian fiskal. Sejak tahun 2014 hingga 2023, rasio kemandirian fiskal Kabupaten Serang berkisar antara 23,08% hingga 27,05%, yang tergolong sangat rendah. Kondisi ini menandakan ketergantungan yang signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat, yang menghambat otonomi daerah dalam menentukan prioritas pembangunan secara independen. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Kabupaten Serang perlu berupaya mengurangi ketergantungan ini dan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Tantangan Pendidikan

Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan prioritas utama untuk mendorong kemajuan daerah. Pada tahun 2023, IPM Kabupaten Serang mencapai 68,39, sedikit di bawah target sebesar 68,84. Meskipun ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, angka ini masih menunjukkan perlunya perbaikan di sektor pendidikan dan kesehatan. Rata-rata lama sekolah yang masih di bawah target menjadi salah satu tantangan, di mana pada tahun 2023 rata-rata lama sekolah di Kabupaten Serang hanya mencapai 7,79 tahun. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur pendidikan, seperti perbaikan ruang kelas yang rusak, menjadi hal mendesak untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Kesehatan dan Harapan Hidup

Selain pendidikan, aspek kesehatan juga menjadi perhatian dalam pembangunan Kabupaten Serang. Angka harapan hidup yang mencapai 68,39 tahun pada tahun 2023 menunjukkan adanya perbaikan, namun lambatnya peningkatan ini mengindikasikan masih terdapat kendala dalam akses layanan kesehatan yang merata. Upaya untuk meningkatkan akses kesehatan terutama di daerah pedesaan sangat penting, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah terpencil yang dapat menunjang pelayanan ibu dan anak secara lebih efektif.

Permasalahan Pengangguran dan Kemiskinan

Tingkat pengangguran Kabupaten Serang pada tahun 2023 tercatat sebesar 9,94%, lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata Provinsi Banten sebesar 9,05%. Kondisi ini diperparah dengan tingkat kemiskinan yang mencapai 4,85%, yang menunjukkan tingginya jumlah masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan situasi tersebut, banyak warga yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama kaum perempuan. Untuk menekan angka kemiskinan, diperlukan kebijakan ekonomi yang inklusif guna menciptakan lapangan kerja yang memadai dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Perlunya Perencanaan Strategis dan Partisipasi Masyarakat

Dalam memperingati ulang tahun Kabupaten Serang yang mendekati 500 tahun, pemerintah daerah perlu menerapkan perencanaan yang lebih strategis untuk mengatasi tantangan struktural yang dihadapi. Langkah-langkah yang bisa diambil antara lain dengan mengoptimalkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pendidikan, pengawasan berkala terhadap pemanfaatan dana perbaikan ruang kelas, serta mendorong investasi dari sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan semangat peringatan HUT Kabupaten Serang ke-498, mari kita bersama-sama mendukung pembangunan daerah yang lebih baik, yang tidak hanya mengurangi ketergantungan pada pusat, tetapi juga mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Provinsi Banten di Usia 24 Tahun: Tantangan Pembangunan dan Solusi yang Diperlukan

Provinsi Banten Usia 24 Tahun

Saat menginjak usia ke-24 tahun, Provinsi Banten masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang cukup kompleks. Berbagai permasalahan sosial dan ekonomi, seperti pengangguran dan kekerasan terhadap perempuan serta anak, menandai perjalanan panjang provinsi ini. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Rendahnya Tingkat Kebahagiaan di Banten

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kebahagiaan terendah di Indonesia, berada di peringkat 32 secara nasional. Tingkat kebahagiaan masyarakat Banten mengalami penurunan dari 69,83 pada 2017 menjadi 68,08 pada 2021. Penurunan ini sejalan dengan meningkatnya permasalahan sosial di masyarakat.

Meningkatnya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2016, terdapat 246 kasus, dan angka ini melonjak hingga 1.131 kasus pada 2022. Meskipun jumlahnya menurun pada 2023 menjadi 619 kasus hingga September 2024, kondisi ini masih menunjukkan perlunya tindakan yang lebih serius dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Banten.

Tantangan Tingkat Pengangguran

Masalah pengangguran di Banten juga memerlukan perhatian serius. Koordinator Pattiro Banten, Martina Nursaprudianti, mengungkapkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten mencapai 10,64 persen pada 2020 sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Meskipun angka ini menurun menjadi 9,05 persen pada 2023, Banten tetap berada di antara lima provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara jumlah lapangan kerja yang tersedia dan pertumbuhan populasi usia produktif.

Kemiskinan Masih Tinggi

Kemiskinan menjadi isu penting lainnya bagi Banten. Data menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin dari 667,5 ribu jiwa pada 2013 menjadi 649,19 ribu jiwa pada 2014. Namun, angka kemiskinan kembali meningkat, mencapai puncaknya pada 2021 dengan 867,23 ribu jiwa. Meskipun terjadi penurunan menjadi 826,13 ribu jiwa pada 2023, masih banyak masyarakat Banten yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Perlu Langkah Nyata di Usia Ke-24 Tahun

Seiring dengan bertambahnya usia, momen HUT Banten ke-24 seharusnya dimanfaatkan sebagai waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan memperkuat berbagai kebijakan. Pembangunan industri lokal, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan ekonomi melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu dipercepat untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, penegakan hukum dalam perlindungan perempuan dan anak perlu ditingkatkan, diiringi kolaborasi yang lebih erat dengan organisasi non-pemerintah.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Provinsi Banten, mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman di masa mendatang.

Sumber : Radar Banten

Tingkat Partisipasi Sekolah Rendah di Banten, PATTIRO Banten Desak Tindakan Konkret dari Al Muktabar

tingkat partisipasi sekolah rendah di banten

Undang-Undang Pemerintah Daerah telah mengatur pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan di setiap tingkatan. Sekolah Menengah Atas (SMA/SLTA) yang merupakan kewenangan provinsi saat ini menghadapi tantangan serius dengan rendahnya Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Banten yang hanya sebesar 23,72%, menempatkannya di urutan ke-10 di bawah Papua.

“Situasi ini sangat ironis jika dibandingkan dengan provinsi lain yang dibentuk pada tahun yang sama, seperti Gorontalo, yang memiliki APS sebesar 33,2% (BPS, Desember 2023),” demikian disampaikan dalam rilis PATTIRO Banten yang diterima Proserang.com pada Senin, 29 Juli 2024.

Data dari Pusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa jumlah anak yang putus sekolah di tingkat menengah atas mencapai 12.741 anak, sementara jumlah anak yang lulus dari tingkat menengah pertama adalah 32.675 anak pada tahun 2024.

“Tingginya angka putus sekolah di jenjang menengah atas akan berdampak pada pencapaian tujuan RPD 2022-2026 dalam mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat, dan Cerdas dengan target Rata-rata Lama Sekolah 9,4 tahun dan Harapan Lama Sekolah 14,30 tahun pada 2026,” tambahnya.

Banyaknya masalah mulai dari ruang kelas yang bocor, kurangnya tenaga pengajar, hingga permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun, menunjukkan kurangnya fokus dalam penyelenggaraan pendidikan di Banten.

“Hal ini menjadi tanggung jawab Pj Gubernur sebagai mandatori pelaksana urusan pemerintahan. Rendahnya APS di Banten sebagian disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka,” jelasnya.

Situasi ini seharusnya menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dalam upaya memastikan anak-anak sebagai “masa depan Banten” mendapatkan pendidikan yang layak.

“Rendahnya APS jangan dianggap remeh, karena akan berdampak pada tingginya angka kemiskinan di masa depan,” tegas PATTIRO Banten.

Karenanya, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) harus menjadi fokus utama dalam bidang pendidikan dengan terus meningkatkan kualitas di setiap aspek yang mendukung pendidikan.

Momentum tahun ajaran baru seharusnya menjadi kesempatan bagi Dinas Pendidikan Banten untuk menjalankan mandat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia No 23 Tahun 2003 Pasal 9 tentang perlindungan anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran untuk mengembangkan dirinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya, serta Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar.

“Setiap warga negara Indonesia usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan orang tua/walinya berkewajiban memberi kesempatan kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan dasar,” katanya.

Dengan pendidikan yang layak, anak-anak akan memiliki peluang lebih baik untuk mengembangkan potensi mereka.

Banyaknya sekolah menengah atas yang kekurangan rombongan belajar terutama di daerah selatan, seharusnya menjadi fokus Dinas Pendidikan Provinsi untuk menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah di sekitar lokasi tersebut.

“Jika sudah ada data valid anak yang tidak bersekolah dan tidak diupayakan untuk kembali ke sekolah, tentunya ini menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Banten ‘abai’ dalam meningkatkan APS tingkat menengah atas di Banten,” tambahnya.

Hal ini tidak sejalan dengan mandat Perda Banten No 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan, pasal 5 yang menyatakan Pemerintah Daerah harus mewujudkan wajib belajar pendidikan menengah.

Dalam laporan utama Banten Pos edisi 19 Juli, terdapat informasi bahwa 42 anak dari keluarga kurang mampu sudah tervalidasi dan siap kembali ke sekolah, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pengembalian mereka ke sekolah.

Kondisi ini menyebabkan trauma dan memadamkan semangat anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah. Dinas Pendidikan Provinsi Banten perlu mereorientasi tujuan RPD 2022-2026 di bidang pendidikan untuk mewujudkan masyarakat Banten yang cerdas.

Oleh karena itu, PATTIRO Banten mendesak agar para pemangku kepentingan, terutama Pj Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, segera melakukan tindakan konkret untuk memastikan anak-anak kembali bersekolah.

Sumber : Proserang

PATTIRO Banten Terima FISIP Award sebagai NGO Paling Berdampak di Banten

Fisip Award

Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten meraih penghargaan bergengsi FISIP Award dalam kategori Non-Government Organization (NGO) Paling Berdampak di Banten. Penghargaan ini diberikan pada acara Dies Natalis ke-21 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Panji Bahari Noor Romadhon, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan ini. “Kami merasa terhormat menerima penghargaan dari FISIP Untirta. Ini bukan hanya untuk lembaga kami, tetapi juga untuk semua NGO dan LSM di Banten,” kata Panji saat menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih partisipatif di Banten. Panji menambahkan, “Dengan adanya apresiasi ini, kami berharap kolaborasi antara pemerintah, NGO, media, dan universitas dapat semakin solid, menghilangkan kesan ‘benci tapi rindu’.”

Selain penghargaan untuk PATTIRO Banten, FISIP Untirta juga memberikan penghargaan untuk kategori Kepemimpinan Kepala Daerah Perempuan Terbaik di Banten kepada Irna Narulita, Iti Octavia Jayabaya, Ratu Tatu Chasanah, dan Airin Rachmi Diany. Tak hanya itu, terdapat pula penghargaan untuk Alumni FISIP yang Menginspirasi Publik.

Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat kerjasama antara berbagai elemen masyarakat dalam memajukan Banten.

Sumber : Proserang

Peresmian Sanitasi di Pasuruan Walantaka Kota Serang

peresmian sanitasi pasuruan walantaka kota serang

PUSAT Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten bersama dengan lembaga yayasan asal Jerman, Merck Family Foundation meresmikan bangunan sanitasi di Kelurahan Pasuruan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Adapun bantuan sanitasi yang diberikan berupa akses penyediaan air bersih bagi masyarakat sekitar kelurahan tersebut. Peresmian itu dilaksanakan dengan turut dihadiri oleh sejumlah pihak diantaranya seperti Pemkot Serang yang diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dadan Priatna, Camat Walantaka Karsono, serta jajaran muspika lainnya.

Deputi PATTIRO Banten, Amin Rohani, mengatakan proyek pembangunan sanitasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan program KATALIS yang bekerja sama dengan Merck Family Foundation. Dia menjelaskan, program tersebut digagas sebagai bentuk upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya di kawasan pedesaan.

“Program KATALIS merupakan program peningkatan akses layanan kesehatan ibu dan anak untuk masyarakat miskin di pedesaan dan perkotaan,” terangnya. Selain menyalurkan bantuan akses sanitasi yang memadai bagi masyarakat, Amin juga menjelaskan dalam program KATALIS pihaknya juga melaksanakan kegiatan lain.

Di antaranya seperti memperkuat kelompok masyarakat peduli kesehatan ibu dan anak melalui pembentukan focal point dan pembuatan kebun gizi, kemudian melakukan edukasi melalui media dan diskusi publik di sekolah dan kampus.

Lalu melakukan workshop multistakeholders untuk perumusan kebijakan penanggulangan kematian ibu dan anak serta stunting. Sementara itu perwakilan Merck Family Foundation, Indra Risnawan mengatakan, pelaksanaan program KATALIS diharapkan mampu memberikan dampak terhadap upaya penurunan stunting di Banten.

“Targetnya kita adalah mendorong dan membantu terkait dengan isu stunting di Provinsi Banten, khususnya yang memang secara prevalensi cukup tinggi,” katanya. Indra menyampaikan dalam pelaksanaannya, program tersebut dilaksanakan dengan turut melibatkan peran serta masyarakat secara aktif dan kolaboratif.

Pelibatan masyarakat dinilai sangat penting, demi memastikan program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan. Kemudian di samping itu dia juga mengatakan, pelaksanaan program KATALIS tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur melainkan juga penyadaran kepada masyarakat mengenai kesehatan.

Diharapkan dengan diberikannya pemahaman terhadap masyarakat mengenai pola hidup sehat, upaya penurunan angka stunting terjadi. “Dan diharapkan dengan kesadaran masyarakat secara kolektif ini bisa mengurangi angka stunting, khususnya di Provinsi Banten,” ucapnya.

Di sisi lain Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Serang, Dadan Priatna, selaku yang mewakili Pemkot Serang mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan program tersebut.

“CSR ini akan sangat membantu terhadap masyarakat, khususnya oleh CSR dari PATTIRO,” katanya. Agar memastikan program tersebut dapat berkelanjutan, Dadan mengatakan, Pemkot Serang khususnya DPUPR Kota Serang akan terus melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk terus mendukung pelaksanaan program sejenis.

“Kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendukung semua program yang berkaitan dengan penyediaan air bersih,” tandasnya.

Sumber : Banpos

Kompetisi Inovasi Penanganan Stunting 2024

Kompetisi Inovasi Penanganan Stunting

Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten bersama dengan Merck Family Foundation dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Banten menggelar kompetisi inovasi masyarakat dalam penanganan stunting di Provinsi Banten 2024.

Setidaknya ada sebanyak 19 peserta yang mendaftar untuk ikut serta dalam kompetisi tersebut. Mereka yang mendaftar berasal dari latar belakang yang beragam. Namun dari 19 yang mendaftar, rupanya hanya ada 13 peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Program office kompetisi inovasi masyarakat, Martina Nur Saprudianti, menjelaskan dalam proses tahapan seleksi dari ke-13 peserta kompetisi nantinya akan dipilih enam inovasi terbaik. Setelah ditentukan enam inovasi terbaik, tim penjurian kemudian melakukan observasi terhadap keenam inovasi tersebut untuk dilakukan penilaian.

“Enam besar inovasi ini yang akan kita lakukan observasi sekaligus mereka itu finalis untuk melakukan presentasi penilaian inovasi,” katanya pada Rabu. Dalam melakukan observasi, setidaknya ada empat hal yang menjadi poin penilaian tim penjurian.

Keempat hal itu di antaranya keterlaksanaan program inovasi, kemudian keberlanjutan pelaksanaan
inovasi. Setelah itu dampak bagi masyarakat yang dihasilkan dari dilaksanakannya program inovasi, dan terakhir adalah nilai baru dari pengembangan inovasi. “Sekaligus juga dari inovasi ini ada nggak sih hal baru yang mereka kembangkan, begitu,” terangnya.

Setelah dilakukan penilaian terhadap keenam inovasi tersebut, tahapan selanjutnya adalah penentuan tiga besar inovasi terbaik penanganan stunting di Provinsi Banten 2024. Mereka yang terpilih nantinya akan menerima penghargaan dari PATTIRO Banten, Marck Family Foundation, dan DP3AKKB Provinsi Banten.

“Dari enam besar itu kita mencari Top Three-nya. Jadi yang tiga besar inilah yang akan kita berikan penghargaan,” ucapnya. Martina menjelaskan, tujuan diselenggarakannya kompetisi itu untuk menjaring praktik baik yang dilakukan oleh masyarakat dalam penanganan stunting. Kemudian selain itu menyebarluaskan praktik baik yang sudah dijalankan oleh komunitas masyarakat, atau instansi pemerintah dalam menangani stunting.

Serta mengidentifikasi dan mendukung implementasi ide-ide kreatif atau inovatif dalam meningkatkan gizi dan kesehatan anakanak di desa. “Membangun kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam upaya penanganan stunting sampai di tingkat desa,” tandasnya.

Sumber : Banpos