Pengelolaan aset daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kelompok masyarakat sipil. Penyebabnya adalah temuan hilangnya aset tetap peralatan dan mesin berupa kendaraan dinas dan peralatan elektronik senilai lebih dari Rp10 miliar.
Atas temuan tersebut, Pemkot Serang dianggap abai dan lalai dalam mengurus aset yang dimilikinya. Deputi Pusat Studi Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Amin Rohani, mengatakan selain menimbulkan kerugian bagi daerah, hilangnya aset itu pun dinilai dapat memberikan dampak kerugian bagi masyarakat.
Karena selama ini aset yang ada merupakan fasilitas penunjang bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga apabila aset itu hilang, maka pemberian pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan dengan optimal.
“Selain kerugian negara dampak lain seperti terganggunya layanan publik, jika peralatan yang hilang adalah bagian dari infrastruktur atau sistem yang mendukung layanan publik,” katanya kepada BANPOS pada Selasa (11/6).
Selama ini masalah penataan aset kerap menjadi temuan BPK dalam laporan auditnya. Dalam laporan tersebut BPK menyebutkan bahwa penatakelolaan aset di lingkungan Pemkot Serang belum sepenuhnya memadai, sehingga hal itulah yang kemudian membuat persoalan hilangnya aset milik Pemkot Serang kerap terjadi.
Menanggapi hal tersebut Amin menilai, persoalan itu terjadi tidak terlepas dari faktor kelalaian dalam pengawasannya. Selain karena faktor kelalaian, Amin pun menduga, hilangnya aset di lingkungan Pemkot Serang disebabkan karena adanya praktik penyelewengan dalam pengelolaan aset.
“Besar kemungkinan pengelola dan stakeholder penggunaan aset Pemkot sama-sama melakukan penyalahgunaan, terutama pada aset-aset tetap seperti kendaraan dinas yang dimaksud,” ucapnya. Oleh karenanya agar persoalan hilangnya aset tidak terulang kembali, Amin mendesak Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat selaku kepala daerah untuk dapat segera mengambil langkah konkrit terkait kebijakan pengelolaan aset yang efektif. Salah satu caranya adalah dengan membangun sistem manajemen data aset yang terintegrasi.
“Caranya dengan membangun sistem manajemen data aset yang terintegrasi dan terkomputerisasi. Sistem ini harus dapat melacak informasi penting seperti lokasi, kondisi, umur manfaat, dan pemeliharaan terakhir dari setiap aset,” terangnya. Tidak hanya itu sistem itu pun juga harus ditunjang dengan sumberdaya yang memadai. Sehingga dengan begitu maka harapannya persoalan aset dapat dapat tertangani.
“Monitoring yang ketat dan terintegrasi, serta pendidikan moral untuk para stakeholder yang bermental korup, yang terakhir ini kunci. Sebagus apapun sistem jika moralnya korup maka akan banyak penyalahgunaan yang terjadi,” tandasnya.
Selain mendapat sorotan dari kelompok masyarakat sipil, hilangnya aset juga turut mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ditemui di tempat terpisah, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI, Iman mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkot Serang untuk segera melakukan pendataan dan penelusuran terhadap sejumlah aset yang dimiliki.
Hal itu juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil temuan BPK RI Perwakilan Banten yang mencatat ada sekitar 64 unit kendaraan bermotor dan 533 unit barang elektronik yang tidak diketahui keberadaannya.
“Makanya, kami minta Pemkot Serang untuk mendata kembali dari temuan BPK itu ditelusuri, posisi (Randis) ada di mana. Kalau sudah diketahui, kami upayakan untuk melakukan penertiban dan menarik kembali aset tersebut kepada pihak-pihak yang masih menguasai aset itu,” katanya saat ditemui usai menghadiri rapat pembahasan aset daerah bersama Pemkot Serang di Gedung Setda Kota Serang pada Selasa (11/6).
Selain mendorong Pemkot Serang untuk melakukan pendataan dan penelusuran, Iman mengatakan, pihaknya pun juga merekomendasikan agar Pemkot Serang segera melakukan perbaikan tata kelola aset agar lebih efektif dan efisien, serta tidak terjadi tindak pidana korupsi.
“Kami dorong penertiban aset, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, dan sudah kami sepakati dengan OPD-OPD di Kota Serang,” tandasnya. Sebagai informasi, sebelumnya dalam dokumen LHP LKPD Kota Serang 2023 dijelaskan bahwa BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap terhadap lima perangkat daerah terkait pengelolaan aset tetap peralatan dan
mesin.
Lima perangkat daerah itu di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, dan Sekretariat DPRD Kota Serang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap keberadaan aset tetap di kelima perangkat daerah tersebut diketahui, terdapat aset tetap peralatan dan mesin yang keberadaannya tidak dapat ditemukan dengan nilai total mencapai Rp10,7 miliar.
Dari total nilai tersebut diketahui, salah satu aset Pemkot Serang yang dinyatakan hilang yakni berupa kendaraan dinas roda dua dan empat sebanyak 64 unit dengan nilai mencapai sebesar Rp6,9 miliar.
Sumber : Banpos, 12 Juni 2024
No comment yet, add your voice below!