Demi memperluas jangkauan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) kepada masyarakat, PATTIRO Banten mulai menapaki kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui program pengabdian masyarakat atau KKN.
Martina Nursaprudianti selaku Local Facilitator dalam program tersebut menjelaskan, SPAN LAPOR! merupakan suatu sistem kanal pengaduan berjenjang yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengadukan persoalan penyelenggaraan pelayanan publik di daerahnya.
Dalam pelaksanaannya, kanal pengaduan tersebut turut ditangani oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN
RB).
“SP4N Lapor! ini kan merupakan sistemnya ya, kanalnya kan untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik gitu kan, jadi itu tuh kanal pengaduan yang berjenjang pada setiap penyelenggara,”.
“Jadi nanti ketika memang ada aduan atau berupa laporan apapun itu, laporan itu langsung diintegrasikan di pusat. Nah nanti yang dari pusat, dia itu nanti mendisposisikan nih, daerah mana nih pengaduan yang ada, nah nanti dia langsung mengirim aduan itu ke kabupaten atau kota yang dituju oleh si pelapor, seperti itu,” terangnya.
Mengungkapkan bahwa, berdasarkan data yang ada di Provinsi Banten aduan terkait pelayanan publik masih terbilang rendah. Hingga Mei 2023, Martina menyebutkan, aduan masyarakat terkait pelayanan publik di Provinsi Banten tercatat barus sekitar 122 aduan.
“Kemanfaatannya saat ini tuh SP4N LAPOR!, khususnya di Banten itu masih minim, kayak gitu. Jadi dari hasil kita, dari kondisi existingnya tuh belum banyak aduan, jadi kalau terhitung dari tahun ini aja tuh cuma ada 122 aduan kalau nggak salah,” tuturnya.
Ada banyak sebab mengapa jumlah laporan tersebut sedikit, namun ia menduga, salah satu penyebabnya adalah karena masyarakat tidak tahu harus melapor kemana terkait aduan pelayanan publik tersebut. Oleh karenanya, agar kebermanfaatan layanan pengaduan tersebut dapat turut dirasakan oleh masyarakat luas, maka PATTIRO Banten turut melibatkan Perguruan Tinggi Negeri untuk dapat memperluas informasi terkait SP4N LAPOR! itu.
Harapannya melalui kerjasama dengan PTN melalui program KKN, sosialisasi SP4N LAPOR! dapat tersampaikan
langsung kepada masyarakat. Sehingga dengan begitu, masyarakat tidak bingung lagi jika ingin menyampaikan laporan aduan.
“Apalagi kan di kampus sendiri kan banyak banget pihak anakanak muda gitu kan, dan memang lagi momentum juga kan mau KKN nih gitu. Jadi kita mau ngajak juga nih buat teman-teman mahasiswa yang mau KKN gitu kan, jadi untuk bisa mensosialisasikan itu gitu loh ke desanya masing-masing di tempat mereka KKM,” jelasnya.
Sementara itu, Pegiat PATTIRO Banten Angga Andrias menjelaskan, yang membedakan antara kanal pengaduan SP4N LAPOR dengan kanal pengaduan lokal seperti RABEG di Kota Serang adalah kanal tersebut meski ditangani oleh pemerintah pusat, namun dalam upaya penyelesaiannya pemerintah daerah tetap turut dilibatkan.
No comment yet, add your voice below!