Pemangkasan anggaran daerah Banten 2025 sebesar Rp1,2 triliun memicu pertanyaan publik karena nilainya sama dengan potensi PAD fiktif yang ditemukan PATTIRO.
Continue readingPATTIRO Banten Sebut Sekolah Gratis Sulit Terealisasi
Pendidikan memiliki peranan penting dalam mendorong pembangunan sosial-ekonomi, terutama di Provinsi Banten, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan berimbas pada perbaikan berbagai indikator pembangunan seperti rata-rata lama sekolah (RLS), pendapatan per kapita, dan pengurangan kemiskinan. Dalam hal ini, prioritas Gubernur Banten untuk merealisasikan Sekolah Gratis menjadi langkah yang strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Namun, meskipun langkah ini dianggap positif, ada tantangan besar terkait dengan pendapatan fiktif dalam APBD Banten 2025 yang dapat menghambat pelaksanaan program ini. Temuan PATTIRO Banten menunjukkan bahwa indikasi pendapatan fiktif sebesar Rp1,2 triliun dapat membebani penyusunan anggaran daerah dan berisiko mengorbankan program pendidikan, termasuk Sekolah Gratis.
Potensi Palsu APBD Banten 2025
Postur pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 sebesar Rp11.837.699.357.260, diduga nilainya fiktif. Sebab, terdapat anggaran pendapatan yang berpotensi tidak akan terealisasi sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi Bedah APBD Provinsi Banten, yang digelar Ma’had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3). Hadir sebagai sebagai narasumber, pegiat Pattiro Banten, Bella Rusmiyanti dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin.
Dalam pemaparannya, Bella Rusmiyanti menyampaikan terdapat sejumlah temuan yang cukup mengejutkan dalam APBD Provinsi Banten 2025, khususnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dalam temuan Pattiro Banten, terdapat lonjakan pendapatan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.486,20% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, pos tersebut hanya sebesar Rp109.890.940.131 saja. Namun pada tahun 2025, melonjak menjadi Rp1.743.093.370.573.
“Temuan kami, ada lonjakan yang sangat signifikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini tentu mengkhawatirkan, karena berpotensi pendapatannya tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.
Ia menyatakan, perubahan yang signifikan ini juga terlihat tidak menaati aturan yang ada. Mulai dari SK DPRD terkait APBD dan SE Mendagri.
“Pada SK DPRD, ditulis bahwa Lain-lain PAD yang Sah Rp174 miliar. Jadi tidak mengikuti SK DPRD tersebut hingga 10 kali lipat. Selain itu, jika melihat SE Mendagri, dituliskan bahwa Pemda boleh merubah APBD, khususnya sektor pendapatan, hanya pada bagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor, bukan lain-lain PAD yang sah. Ini jelas terindikasi melanggar aturan lagi,” ujar Bella.
Bella juga menyatakan bahwa dengan adanya anggaran yang diduga fiktif ini, ada kekhawatiran akan terjadi gagal bayar bagi proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten sebelumnya.
“Kita punya contoh yang terjadi di Cilegon, jangan sampai ini terjadi di Pemprov Banten dengan Gubernur baru sekarang,” tandas Bella.
Sementara itu dalam pemaparannya, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin, menuturkan bahwa memang terdapat perpindahan pos anggaran pada postur APBD Provinsi Banten. Perubahan tersebut terjadi pada pos pendapatan pajak, berpindah ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Ini terjadi karena pada tanggal 30 Desember 2024, keluar aturan bahwa tidak boleh ada kenaikan pajak kendaraan bermotor. Padahal sudah kami anggarkan kenaikan di kisaran 10 sampai 12 persen dengan total pendapatan Rp1,2 triliun,” katanya.
Karena aturan tersebut keluar di akhir tahun, sementara penarikan PKB sudah harus dimulai pada 2 Januari 2025, maka pihaknya tidak sempat membuat perubahan pada postur APBD untuk menghilangkan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun.
Maka dari itu, pengubahan postur APBD hanya dilakukan dengan memindahkan rp1,2 triliun tersebut, ke lain-lain pendapatan daerah yang sah. Meskipun, anggaran itu tidak akan pernah didapatkan.
Ditemui seusai kegiatan, Ahmad Rasudin, menjelaskan bahwa pihaknya bukan bermaksud untuk mengfiktifkan hal tersebut. Namun, dikarenakan adanya strategi yang membuat pendapatan harus ditempatkan pada triwulan terakhir.
“Karena itu tadi posisinya dua hari, kita suruh ngeberesin itu, ngedadak. Suatu hal yang dalam tanda kutip ya impossible, mustahil. Jadi kalau saya mau ngeberesin itu butuh kurang lebih dua minggu. Harus ngeberesin itu, jadi sengaja kita tempatkan di situ dulu,” jelasnya.
Ia menegaskan, alasan ditempatkan di triwulan ke empat agar tidak terganggu dalam perubahan.
“Kemarin pas saat Efisiensi sekaligus, itu juga kurang-kurang. Yang kemarin-kemarin yang di te
riwulan empat itu, kita hilangkan. Khawatirnya ada yang lolos, ada yang kepake,” tandasnya.
Banten Outlook 2024: Tantangan dan Peluang Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
Banten menghadapi tantangan dan peluang besar di tahun 2024. Bagaimana kondisi ekonomi, pengangguran, dan pembangunan manusia? Simak selengkapnya di sini!
Continue readingInovasi Bapenda Kota Serang Tingkatkan Pendapatan Melalui Peka Pajak
Inovasi Bapenda Kota Serang Tingkatkan Pendapatan Melalui Peka Pajak dalam rangka mempermudah pembayaran pajak oleh masyarakat Kota Serang
Continue readingInovasi Peningkatan Pendapatan Kota Serang Melalui PEKA PAJAK
Pattiro Banten mengadakan diskusi internal dengan tema Inovasi Peningkatan Pendapatan Kota Serang melalui PEKA PAJAK
Continue readingKirim Artikel
Rancangan Peraturan Wali Kota Cilegon Tentang Penanggulangan Tuberkulosis
Rancangan Peraturan Wali Kota Cilegon Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Tuberkulosis merupakan salah satu penyakit menular
Continue readingRKPD Provinsi Banten 2024
Rancangan Awal RKPD Provinsi Banten 2024 merupakan perencanaan pemda tahun kedua pelaksanaan RPD tahun 2023 – 2026 Provinsi Banten
Continue readingMenilik Komitmen Kebijakan Anggaran Prasarana Pendidikan Dasar 2020 Di Kabupaten Serang
Menilik Komitmen Kebijakan Anggaran Prasarana Pendidikan Dasar 2020 Di Kabupaten Serang yang dikemas dalam bentuk Road Map
Continue reading