KNPI Kota Serang mengungkap hasil survei terbaru soal kepuasan publik terhadap kepemimpinan Budi Rustandi & Nur Agis Aulia serta kinerja OPD.
Continue readingSeratus Hari Pemerintahan Budi-Agis: Evaluasi Publik Soroti Masalah Pelayanan
Hasil survei terhadap 20 OPD di Kota Serang menunjukkan hanya 15% yang berkinerja baik. Evaluasi 100 hari kerja Budi-Agis soroti lemahnya pelayanan publik.
Continue readingYouth Conservation Competition 2025: Wujudkan Aksi Nyata untuk Lingkungan
Ikuti Youth Conservation Competition 2025, ajang inspiratif bagi anak muda Indonesia untuk berkontribusi dalam konservasi lingkungan dan ekosistem.
Continue readingLima Anggota DPRD Provinsi Banten Belum Laporkan LHKPN
Lima anggota DPRD Provinsi Banten belum melaporkan LHKPN menjelang batas akhir pada Maret 2025. Koalisi masyarakat menuntut tindakan tegas
Continue readingLHKPN Kepala Daerah Terpilih di Banten Periode 2025-2029
Berapa harta kekayaan Gubernur, Walikota, dan Bupati terpilih di Banten periode 2025-2029? Simak laporan LHKPN terbaru mereka dan transparansi kepemimpinan daerah!
Continue readingPATTIRO Banten dan DPRD Kota Serang Jalin Kolaborasi untuk Peningkatan Kapasitas ORMAS
Dalam rangka memperkuat kapasitas Organisasi Masyarakat Sipil (ORMAS) dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten menjalin kolaborasi strategis dengan DPRD Kota Serang. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Serang, Mujiburohan, yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Hasan Basri.
Deputi Direktur PATTIRO Banten, Amin Rohani, menjelaskan bahwa program kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif ORMAS dalam penyusunan kebijakan publik dan pengawasan pembangunan. “Kami menawarkan replikasi program Madani yang fokus pada peningkatan kapasitas ORMAS agar dapat berpartisipasi aktif dalam mendorong akuntabilitas pemerintah,” ujar Amin Rohani.
Selain itu, PATTIRO Banten juga mendorong adanya regulasi yang dapat menciptakan lingkungan pendukung bagi ORMAS agar menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah. “Kami berharap regulasi khusus untuk ORMAS dapat diwujudkan, sehingga mereka tidak menjadi beban bagi pemerintah, melainkan menjadi mitra yang mampu memberikan rekomendasi kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Mujiburohan, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Ia mengapresiasi kiprah PATTIRO Banten yang sebelumnya pernah menjadi mitra strategis saat ia menjabat sebagai Sekretaris Komisi DPRD di periode sebelumnya. “Saya berharap kolaborasi ini dapat menghidupkan kembali diskusi-diskusi produktif yang memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan,” ungkap Mujiburohan.
Hal senada disampaikan oleh Hasan Basri, Wakil Ketua DPRD Kota Serang. Ia menyoroti pentingnya regulasi untuk memberdayakan ORMAS di Kota Serang. “Maraknya ORMAS dengan tujuan pragmatis sering kali meresahkan, terutama di lingkungan sekolah. Kami sepakat untuk mendorong regulasi yang mengatur dan memberdayakan ORMAS agar dapat memberikan dampak positif,” ujar Hasan Basri.
Kerja sama antara PATTIRO Banten dan DPRD Kota Serang ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan menciptakan ruang partisipasi publik yang lebih inklusif di Kota Serang. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat peran ORMAS sebagai mitra kritis pemerintah daerah.
Roadshow Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama PATTIRO Banten
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta pengarusutamaan gender, DP3AP2KB Kabupaten Lebak bekerja sama dengan menyelenggarakan PATTIRO Banten kegiatan roadshow mobil perlindungan perempuan dan anak. Program ini dilaksanakan secara intensif selama hampir satu bulan, dari tanggal 9 September hingga 1 Oktober 2024, menyambangi 12 desa di wilayah Kabupaten Lebak.
Tujuan Kegiatan
Program roadshow ini bertujuan untuk:
- Mengidentifikasi dan memetakan kebutuhan serta permasalahan perlindungan perempuan dan anak di wilayah pedesaan.
- Memberikan edukasi tentang kekerasan seksual, khususnya kepada perempuan dan anak, yang sering kali minim akses terhadap informasi dan layanan perlindungan.
- Memperkuat kerja sama antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak.
- Menyediakan contoh praktik sosialisasi melalui mobil perlindungan yang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan kampanye yang efektif dan ramah masyarakat.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan roadshow dilaksanakan secara bertahap di desa-desa seperti Pasar Keong, Kaduagung Timur, Cijoro Lebak, hingga Cipadang. Setiap kegiatan dirancang untuk menyasar kelompok yang berbeda sesuai dengan karakteristik desa, termasuk pelatihan relawan SAPA dan sosialisasi kepada anak-anak tingkat sekolah dasar. Pada kegiatan sosialisasi di sekolah dasar, siswa diajak menonton video edukasi tentang sentuhan aman dan tidak aman, diikuti dengan aktivitas kreatif berupa mewarnai sebagai sarana edukasi visual.
Di beberapa lokasi, kegiatan juga melibatkan perempuan setempat dalam sesi diskusi publik. Para peserta didorong untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang mereka hadapi terkait pelayanan publik di desa mereka. Sesi ini menjadi wadah bagi masyarakat, terutama perempuan, untuk berbagi informasi, mengidentifikasi permasalahan yang ada, dan memahami hak-hak mereka.
Capaian Program
Setelah pelaksanaan kegiatan roadshow, terdapat beberapa capaian yang berhasil diraih:
- Edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual, telah diberikan kepada 272 siswa sekolah dasar di 12 desa.
- Relawan SAPA mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang peta permasalahan di masing-masing desa, yang menjadi dasar penyusunan rencana aksi ke depan.
- Program ini juga mendorong partisipasi 15 perempuan dalam orasi publik yang bertujuan mengedukasi dan memperkuat peran perempuan dalam mengemukakan isu yang relevan bagi masyarakat.
Tantangan dalam Pelaksanaan
Beberapa tantangan yang muncul selama kegiatan antara lain adalah:
- Pemilihan relawan SAPA yang tepat di beberapa desa masih memerlukan perhatian lebih lanjut.
- Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan kegiatan menyebabkan tidak semua desa dapat menyelesaikan rencana aksi secara optimal.
- Proses pengisian pretest dan post-test juga perlu diperbaiki agar dapat lebih efektif dalam mengevaluasi pemahaman peserta.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai upaya keberlanjutan, fasilitator daerah akan terus mendampingi relawan SAPA dalam menjalankan rencana aksi yang telah disusun. Grup WhatsApp antarrelawan juga telah dibentuk untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi lintas desa, sehingga pelaksanaan rencana aksi dapat berjalan secara konsisten dan efektif.
Penutup
Kegiatan roadshow mobil perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya di wilayah pedesaan. Melalui edukasi, pelibatan masyarakat, serta sinergi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, diharapkan program ini dapat menjadi model yang efektif dalam membangun masyarakat yang sadar akan pentingnya perlindungan dan kesetaraan gender.
Percepatan Pengarusutamaan Gender dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
DP3AP2KB Lebak mengadakan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender bersama PATTIRO Banten untuk mengatasi kesenjangan gender dan memastikan keadilan dalam pembangunan.
Continue readingTingkat Partisipasi Sekolah Rendah di Banten, PATTIRO Banten Desak Tindakan Konkret dari Al Muktabar
Undang-Undang Pemerintah Daerah telah mengatur pembagian kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan di setiap tingkatan. Sekolah Menengah Atas (SMA/SLTA) yang merupakan kewenangan provinsi saat ini menghadapi tantangan serius dengan rendahnya Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Banten yang hanya sebesar 23,72%, menempatkannya di urutan ke-10 di bawah Papua.
“Situasi ini sangat ironis jika dibandingkan dengan provinsi lain yang dibentuk pada tahun yang sama, seperti Gorontalo, yang memiliki APS sebesar 33,2% (BPS, Desember 2023),” demikian disampaikan dalam rilis PATTIRO Banten yang diterima Proserang.com pada Senin, 29 Juli 2024.
Data dari Pusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa jumlah anak yang putus sekolah di tingkat menengah atas mencapai 12.741 anak, sementara jumlah anak yang lulus dari tingkat menengah pertama adalah 32.675 anak pada tahun 2024.
“Tingginya angka putus sekolah di jenjang menengah atas akan berdampak pada pencapaian tujuan RPD 2022-2026 dalam mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat, dan Cerdas dengan target Rata-rata Lama Sekolah 9,4 tahun dan Harapan Lama Sekolah 14,30 tahun pada 2026,” tambahnya.
Banyaknya masalah mulai dari ruang kelas yang bocor, kurangnya tenaga pengajar, hingga permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun, menunjukkan kurangnya fokus dalam penyelenggaraan pendidikan di Banten.
“Hal ini menjadi tanggung jawab Pj Gubernur sebagai mandatori pelaksana urusan pemerintahan. Rendahnya APS di Banten sebagian disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka,” jelasnya.
Situasi ini seharusnya menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dalam upaya memastikan anak-anak sebagai “masa depan Banten” mendapatkan pendidikan yang layak.
“Rendahnya APS jangan dianggap remeh, karena akan berdampak pada tingginya angka kemiskinan di masa depan,” tegas PATTIRO Banten.
Karenanya, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) harus menjadi fokus utama dalam bidang pendidikan dengan terus meningkatkan kualitas di setiap aspek yang mendukung pendidikan.
Momentum tahun ajaran baru seharusnya menjadi kesempatan bagi Dinas Pendidikan Banten untuk menjalankan mandat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia No 23 Tahun 2003 Pasal 9 tentang perlindungan anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran untuk mengembangkan dirinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya, serta Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar.
“Setiap warga negara Indonesia usia wajib belajar berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan orang tua/walinya berkewajiban memberi kesempatan kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan dasar,” katanya.
Dengan pendidikan yang layak, anak-anak akan memiliki peluang lebih baik untuk mengembangkan potensi mereka.
Banyaknya sekolah menengah atas yang kekurangan rombongan belajar terutama di daerah selatan, seharusnya menjadi fokus Dinas Pendidikan Provinsi untuk menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah di sekitar lokasi tersebut.
“Jika sudah ada data valid anak yang tidak bersekolah dan tidak diupayakan untuk kembali ke sekolah, tentunya ini menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Banten ‘abai’ dalam meningkatkan APS tingkat menengah atas di Banten,” tambahnya.
Hal ini tidak sejalan dengan mandat Perda Banten No 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan, pasal 5 yang menyatakan Pemerintah Daerah harus mewujudkan wajib belajar pendidikan menengah.
Dalam laporan utama Banten Pos edisi 19 Juli, terdapat informasi bahwa 42 anak dari keluarga kurang mampu sudah tervalidasi dan siap kembali ke sekolah, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai pengembalian mereka ke sekolah.
Kondisi ini menyebabkan trauma dan memadamkan semangat anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah. Dinas Pendidikan Provinsi Banten perlu mereorientasi tujuan RPD 2022-2026 di bidang pendidikan untuk mewujudkan masyarakat Banten yang cerdas.
Oleh karena itu, PATTIRO Banten mendesak agar para pemangku kepentingan, terutama Pj Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, segera melakukan tindakan konkret untuk memastikan anak-anak kembali bersekolah.
Sumber : Proserang
PATTIRO Banten Terima FISIP Award sebagai NGO Paling Berdampak di Banten
Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten meraih penghargaan bergengsi FISIP Award dalam kategori Non-Government Organization (NGO) Paling Berdampak di Banten. Penghargaan ini diberikan pada acara Dies Natalis ke-21 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Panji Bahari Noor Romadhon, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan ini. “Kami merasa terhormat menerima penghargaan dari FISIP Untirta. Ini bukan hanya untuk lembaga kami, tetapi juga untuk semua NGO dan LSM di Banten,” kata Panji saat menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih partisipatif di Banten. Panji menambahkan, “Dengan adanya apresiasi ini, kami berharap kolaborasi antara pemerintah, NGO, media, dan universitas dapat semakin solid, menghilangkan kesan ‘benci tapi rindu’.”
Selain penghargaan untuk PATTIRO Banten, FISIP Untirta juga memberikan penghargaan untuk kategori Kepemimpinan Kepala Daerah Perempuan Terbaik di Banten kepada Irna Narulita, Iti Octavia Jayabaya, Ratu Tatu Chasanah, dan Airin Rachmi Diany. Tak hanya itu, terdapat pula penghargaan untuk Alumni FISIP yang Menginspirasi Publik.
Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat kerjasama antara berbagai elemen masyarakat dalam memajukan Banten.
Sumber : Proserang