Pemangkasan anggaran daerah Banten 2025 sebesar Rp1,2 triliun memicu pertanyaan publik karena nilainya sama dengan potensi PAD fiktif yang ditemukan PATTIRO.
Continue readingPotensi Palsu APBD Banten 2025
Postur pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 sebesar Rp11.837.699.357.260, diduga nilainya fiktif. Sebab, terdapat anggaran pendapatan yang berpotensi tidak akan terealisasi sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam diskusi Bedah APBD Provinsi Banten, yang digelar Ma’had Kolektif di Mandalika Coffee, Kamis (20/3). Hadir sebagai sebagai narasumber, pegiat Pattiro Banten, Bella Rusmiyanti dan Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin.
Dalam pemaparannya, Bella Rusmiyanti menyampaikan terdapat sejumlah temuan yang cukup mengejutkan dalam APBD Provinsi Banten 2025, khususnya pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dalam temuan Pattiro Banten, terdapat lonjakan pendapatan pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.486,20% dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, pos tersebut hanya sebesar Rp109.890.940.131 saja. Namun pada tahun 2025, melonjak menjadi Rp1.743.093.370.573.
“Temuan kami, ada lonjakan yang sangat signifikan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah lebih dari 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. Ini tentu mengkhawatirkan, karena berpotensi pendapatannya tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.
Ia menyatakan, perubahan yang signifikan ini juga terlihat tidak menaati aturan yang ada. Mulai dari SK DPRD terkait APBD dan SE Mendagri.
“Pada SK DPRD, ditulis bahwa Lain-lain PAD yang Sah Rp174 miliar. Jadi tidak mengikuti SK DPRD tersebut hingga 10 kali lipat. Selain itu, jika melihat SE Mendagri, dituliskan bahwa Pemda boleh merubah APBD, khususnya sektor pendapatan, hanya pada bagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor, bukan lain-lain PAD yang sah. Ini jelas terindikasi melanggar aturan lagi,” ujar Bella.
Bella juga menyatakan bahwa dengan adanya anggaran yang diduga fiktif ini, ada kekhawatiran akan terjadi gagal bayar bagi proyek-proyek pembangunan yang sudah direncanakan oleh Pemprov Banten sebelumnya.
“Kita punya contoh yang terjadi di Cilegon, jangan sampai ini terjadi di Pemprov Banten dengan Gubernur baru sekarang,” tandas Bella.
Sementara itu dalam pemaparannya, Kepala Sub Bidang Perencanaan Anggaran pada BPKAD Banten, Ahmad Rasudin, menuturkan bahwa memang terdapat perpindahan pos anggaran pada postur APBD Provinsi Banten. Perubahan tersebut terjadi pada pos pendapatan pajak, berpindah ke pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Ini terjadi karena pada tanggal 30 Desember 2024, keluar aturan bahwa tidak boleh ada kenaikan pajak kendaraan bermotor. Padahal sudah kami anggarkan kenaikan di kisaran 10 sampai 12 persen dengan total pendapatan Rp1,2 triliun,” katanya.
Karena aturan tersebut keluar di akhir tahun, sementara penarikan PKB sudah harus dimulai pada 2 Januari 2025, maka pihaknya tidak sempat membuat perubahan pada postur APBD untuk menghilangkan pendapatan sebesar Rp1,2 triliun.
Maka dari itu, pengubahan postur APBD hanya dilakukan dengan memindahkan rp1,2 triliun tersebut, ke lain-lain pendapatan daerah yang sah. Meskipun, anggaran itu tidak akan pernah didapatkan.
Ditemui seusai kegiatan, Ahmad Rasudin, menjelaskan bahwa pihaknya bukan bermaksud untuk mengfiktifkan hal tersebut. Namun, dikarenakan adanya strategi yang membuat pendapatan harus ditempatkan pada triwulan terakhir.
“Karena itu tadi posisinya dua hari, kita suruh ngeberesin itu, ngedadak. Suatu hal yang dalam tanda kutip ya impossible, mustahil. Jadi kalau saya mau ngeberesin itu butuh kurang lebih dua minggu. Harus ngeberesin itu, jadi sengaja kita tempatkan di situ dulu,” jelasnya.
Ia menegaskan, alasan ditempatkan di triwulan ke empat agar tidak terganggu dalam perubahan.
“Kemarin pas saat Efisiensi sekaligus, itu juga kurang-kurang. Yang kemarin-kemarin yang di te
riwulan empat itu, kita hilangkan. Khawatirnya ada yang lolos, ada yang kepake,” tandasnya.
Lembaga Publik Menolak Membuka Laporan Keuangan Ke Publik
PT. Banten Global Development (BGD) sebagai lembaga publik menolak membuka laporan keuangan tahunan ke publik menuai kritik keras.
Continue readingCatatan Akhir Tahun Banten 2022
Download file Catatan Akhir Tahun Banten 2022 – Tahun 2022 merupakan tahun dengan tantangan baru dalam proses pembangunan di Provinsi Banten.
Continue readingLKIP Dinas Kesehatan Provinsi Banten
PATTIRO Banten – Download LKIP Dinas Kesehatan Provinsi Banten dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 termasuk perubahan renstra
Continue readingLKIP DP3AK2B Provinsi Banten
PATTIRO Banten – Download lkip DP3AK2B Provinsi Banten dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 termasuk perubahan renstra DP3AK2B
Continue readingHasil Survei: Beberapa Sekolah Umum di Kota Tangerang Belum Inklusif
Berdasarkan hasil survei terhadap persepsi masyarakat di Kota Tangerang diperoleh hasil bahwasannya beberapa sekolah umum di Kota Tangerang dinilai belum inklusif. Hal itu dapat dilihat dari temuan beberapa sekolah umum yang tidak dapat menerima siswa yang dinyatakan memiliki keterbatasan atau disabilitas.
Continue readingTidak Transparan ke Publik, Anggaran Covid-19 Rawan Disalahgunakan
Tidak Transparan ke Publik, Anggaran Covid-19 Rawan Disalahgunakan. Hal ini meningkatkan peluang terjadinya penyalahgunaan anggaran
Continue reading