
Kebijakan terkait kebencanaan di pandeglang adalah dikeluarkannya Perda tentang gedung. Pada Anggaran 2020 akan Pendanaan bencana bisa diubah sesuai kebutuhan, untuk tahun 2020 dianggarkan 1,7 M untuk penanganan covid 19, jika dirasa kurang maka perubahan anggaran khusus kebencanaan dapat diubah.
Dengan adanya SK tanggap darurat pada bulan Februari 2019, Adaptasi dan mitigasi masuk dalam ranah teknis untuk kebijakan merupakan ranah perencanaan kebijakan jadi adaptasi dan mitigasi ada aturan sendiri.
Untuk banjir pemda mengeluarkan Perda tentang gedung untuk bangunan di sempadan sungai. Pemda pandeglang sudah menyusun revisi RT RW, salah satu dari hal penting ini adalah pola ruang, struktur ruang, kawasan strategis yang menjadi dasar hal tersebut adalah peta rawan bencana.
Peta rawan bencana sedang dalam proses pembuatan. Bencana Longsor, gempa, banjir, tsunami menjadi dasar pembuatan perda kebencanaan. Ketahanan ekonomi melalui diversifikasi tanaman.
Informasi selengkapnya terkait “Policy Brief Integrasi Penanggulangan Bencana dalam Kebijakan Pembangunan Daerah dan Desa di Kabupaten Pandeglang” bisa akses dan download disini
No comment yet, add your voice below!