Aktivis Banten Tuntut Pencopotan Kepala Dindikbud Serang

Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Koalisi Rakyat (Koar) Banten mengajukan tuntutan agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang segera diberhentikan dari jabatannya dan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Tuntutan ini muncul karena dugaan kelalaian dan ketidakpedulian Kepala Dindikbud dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi, yang mengarah pada potensi kerugian negara.

Aktivis Banten menilai beberapa masalah yang dianggap tidak ditangani dengan baik oleh Dindikbud Kabupaten Serang meliputi:

  1. Masalah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
    Terdapat dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah akibat lemahnya pengawasan pada PKBM. Hal ini diduga membuka peluang bagi pihak tertentu untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok melalui dana negara. Kepala Dindikbud Kabupaten Serang disebut-sebut tidak mengambil tindakan tegas meski masalah tersebut sudah terlihat jelas.
  2. Mark-up Harga pada Pengadaan Meubelair
    Dugaan mark-up harga pada pengadaan meubelair (meja dan kursi) untuk ruang kelas pada sekolah-sekolah PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Serang pada anggaran 2023 dan 2024 telah merugikan negara dengan total mencapai Rp91,98 miliar.
  3. Penipuan dalam Pengadaan Meubelair Tahun 2025
    Selain itu, ditemukan juga indikasi pengadaan meubelair fiktif yang diduga melibatkan akun PPK palsu atas nama Christiansyah Pagua Amran. Proyek ini melibatkan PT Reja Langgeng Abadi (RLA) sebagai penyedia, namun akhirnya diketahui bahwa proyek tersebut tidak nyata dan menyebabkan kerugian hingga Rp500 juta. Dua orang pelaku telah diamankan oleh Mapolda Banten.

Koordinator Koalisi Rakyat Banten, Markani (Black), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data lengkap mengenai PKBM yang bermasalah, termasuk daftar nama yang menerima dana BOP beserta rincian jumlah siswa.

“Kami sudah memiliki data yang lengkap. Sekarang tinggal menunggu tanggapan dari Dindikbud Kabupaten Serang terkait dugaan kami ini dan bagaimana pengawasan yang seharusnya dilakukan,” kata Markani pada Selasa, 25 Maret 2025.

See also  Perhutanan Sosial Masih Timpang Gender

Markani juga menambahkan bahwa pihaknya mencurigai Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha, tidak menunjukkan perhatian terhadap masalah yang terjadi di tubuh Dindikbud. Ia menilai sikap tersebut menunjukkan upaya untuk melindungi diri sendiri, bukan memimpin secara profesional.

“Sikap ini sangat tidak pantas bagi seorang pemimpin. Terlebih, masalah ini timbul akibat kelalaian dalam pengawasan, namun yang bersangkutan malah membiarkan masalah tersebut terus berlanjut tanpa tindakan tegas,” ujar Markani.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Koordinator Koar Banten lainnya, Gunawan. Mereka menuntut agar Bupati Serang segera mencopot Kepala Dindikbud Kabupaten Serang dan menginstruksikan APH untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mendesak agar pejabat seperti ini segera diganti demi kemajuan dan kebaikan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang. Kami juga meminta APH untuk melakukan pemeriksaan mendalam,” tegas Gunawan.

Gunawan menambahkan bahwa jika permintaan ini tidak segera ditanggapi, mereka berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa (Unras) setelah Idul Fitri sebagai bentuk protes terhadap kelalaian yang terus berlangsung di tubuh Dindikbud Kabupaten Serang.

“Jika sampai bulan ini tidak ada langkah nyata, setelah Idul Fitri kami akan mengadakan aksi besar-besaran untuk menuntut dicopotnya Kepala Dindikbud Kabupaten Serang,” tambahnya. (Dinar)

Sumber : klikviral.com

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.