Bankeu tersebut diperuntukkan 8 kabupaten/kota dengan nilai bervariasi, diantaranya bankeu untuk empat kabupaten dan kota mengalami penurunan, jika dibandingkan dengan APBD Banten tahun anggaran 2022. Sementara, untuk 3 kabupaten/kota lainnya bertambah dan satu kabupaten stagnan.
Keempat wilayah yang bankeunya turun itu, yakni Kabupaten Tangerang tahun ini hanya mendapat Rp 5 miliar atau turun dibanding 2022 yang mencapai Rp 10 miliar. Kota Tangerang Rp 5 miliar atau turun dibandingkan 2022 mencapai Rp 10 miliar. Kota Cilegon juga mendapat Rp 5 miliar atau turun dibandingkan 2022 sebesar Rp 10 miliar. Kota Tangerang Selatan juga hanya mendapat Rp 5 miliar, lebih kecil dibandingkan bankeu 2022 mencapai Rp 10 miliar.
Sementara itu, di tiga kabupaten/kota lainnya justru bankeu untuk 2023 mengalami kenaikan. Ketiga Kabupaten/kota itu, yakni Kabupaten Pandeglang Rp 20 miliar atau naik dibanding 2022 yang hanya Rp 10 miliar. Kota Serang mendapat Rp 25 miliar atau naik dibanding 2022 yang hanya Rp 10 miliar.
Kabupaten Lebak mendapat Rp 30 miliar atau naik dibanding 2022 yang hanya Rp 20 miliar. Berbeda dengan Kabupaten Serang, nilai bankeu antara 2022 dengan 2023, tidak mengalami perubahan, yaitu tetap di angka Rp 30 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan, peruntukan penggunaan bankeu untuk kabupaten dan kota itu sedang digodok dan ditargetkan selesai awal tahun 2023 ini. “Juknis untuk bankeu ini sedang kita godok untuk tahun 2023. Karena memang ada perkembangan-perkembangan yang harus kita lakukan,” katanya di Pendopo Gubernur Banten seusai menghadiri penyerahan DPA tahun 2023.
Namun, ujar dia, bagian penting peruntukan bankeu yang tidak diubah, yakni untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan juga pendidikan. “Tetapi yang tentu tidak kita ubah adalah untuk pelayanan dasar, yaitu in-frastruktur, kesehatan, dan pen-didikan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bankeu untuk kabupaten dan kota itu juga tidak menutup kemungkinan juga bisa digunakan untuk mendukung kegiatan pencatatan sipil. Sebab, mendukung dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. “Kemudian ada juga yang masukan, yaitu tentang capil. Bagaimana ada perkuatan capil untuk data yang 2024, data Pemilu di 2024,” tuturnya.
Meski demikian, nilai yang digunakan tidak besar. “Itu tidak terlalu banyak,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, dia menjelaskan mengenai isi APBD Banten tahun anggaran 2023. Untuk besaran total pendapatan daerah Rp 11,4 triliun lebih. “Pendapatan itu kita belanjakan ke be-lanja operasinya Rp 6,8 triliun. Belanja modal Rp 1,79 triliun. Belanja tidak terduga Rp 79 miliar. Kemudian, belanja transfer Rp 3,60 trilun,” ucapnya.
Dengan demikian, tutur dia, total belanja sebesar Rp 11,7 triliun lebih dan ada deposit sebesar Rp 227 miliar. Deposit tersebut ditutup dengan surplus pembiayaan dari Silpa 2022 sekitar Rp 349 miliar.
“Sekarang sisa di kas daerah sekitar ada, masih bergerak sekitar di angka 349 miliar,” katanya menyebutkan nilai Silpa 2022 pada Jumat (6/1/2023).
Silpa 2022 sebesar Rp 349 miliar itu berasal dari efisiensi penggunaan anggaran, sisa kontrak, dan beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan karena sudah dianggarkan Pemerintah Pusat. “Ada efisiensi, ada sisa kontrak, ada beberapa kegiatan yang tidak kita laksanakan karena memang itu sudah dianggarkan oleh pusat. Jadi kita boleh redanden. Jadi itu tidak boleh dilaksanakan.Tetapi kalau output kegiatannya terlaksana seluruhnya,” ujarnya.
No comment yet, add your voice below!