
Sekolah Aman– Pemerintah Kabupaten Serang dinilai inkonsisten dalam penyusunan perencanaan pembangunan oleh PATTIRO Banten. Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan Focus Group Discussion pada Rabu (21/10) bertempat di RM Saung Edi yang turut dihadiri pula oleh CSO (Civil Society Organization) yang ada di Kabupaten Serang.
Dalam pertemuan tersebut Amin Rohani selaku Koordinator Program Sekolah Aman yang juga merupakan pegiat PATTIRO Banten menjelaskan bahwa berdasarkan hasil studi analisis dokumen perencanaan Kabupaten Serang, ditemukan beberapa temuan terkait ketidak sinkronan perencanaan antar dokumen.
Seperti misalnya program prioritas yang ada di dalam RKPD terdapat di dokumen KUA, namun tidak nampak di dalam PPAS. Begitupun sebaliknya, program yang tidak ada di dalam dokumen RKPD dan PPAS akan tetapi ada di dalam dokumen KUA.
“Ada program prioritas dalam RKPD tapi tidak terdapat dalam dokumen KUA dan PPAS. Jadi kalau kita melihat suatu perencanaan kan, kita melihat sinkronisasi perencanaan program. Nah ini kita menemukan beberapa temuan yang banyak tidak sinkron dalam menuntaskan persoalan-persoalan pendidikan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Melihat fakta tersebut Amin Rohani menilai bahwa hal tersebut telah menyalahi peraturan yang berlaku sebagaimana yang telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 23 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, pasal 177.
Maka atas hal tersebut perumusan kebijakan anggaran pemerintah Kabupaten Serang belum sejalan dengan dokumen perencanaan (RKPD) yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 23 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pasal 177 jadi antar dokumen dijelaskan harus ada sinkron antar program. Kalau beginikan menyalahi dari aturan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Selain memaparkan temuan berupa ketidaksesuaian antar dokumen dalam perencanaan, di dalam pertemuan tersebut pun juga turut memaparkan terkait program yang dinilai tidak menjawab target capaian terkait persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Serang.
Program yang dinilai tidak menjawab persoalan target capaian dalam sektor pendidikan adalah pemberian insentif terhadap guru ngaji dan pendamping. Menurutnya program ini tidak menjawab persoalan terkait dengan angka putus sekolah yang terus meningkat di tiap tahunnya.
Selain itu program ini pun alaih-alih ingin menjawab persoalan terkait jumlah angka putus sekolah yang masih tinggi, namun justru indikator yang ingin dicapai pun dinilai tidak jelas.
“Pemberian insentif guru ngaji dan MDA, ternyata kalau kita lihat dalam target pencapaian apa yang ingin diselesaikan, tidak menjawab target apa yang ingin diselesaikan. Kalau contoh pemberian beasiswa, capaiannya adalah ingin menurunkan angka putus sekolah maka seseorang diberi beasiswa.” Tandasnya.