Cerita Sukses Advokasi Sekolah 2

Sekolah Aman Program– PATTIRO Banten melalui dukungan YAPPIKA-ActionAid melaksanakan program ‘Sekolah Aman’, program ini bertujuan mendorong perbaikan infrastruktur pendidikan sekolah dasar di Kabupaten Serang.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan hak anak atas infrastruktur pendidikan dasar yang layak. Penyediaan infrastruktur pendidikan merupakan bagian dari standar pendidikan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebagai salah satu standar pendidikan, infrastruktur sekolah diharapkan dapat memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.

Infrastruktur pendidikan yang baik dan berkualitas, selain dapat menunjang proses belajar mengajar, juga dapat menjamin keamanan bagi pendidik dan peserta didik. Keberadaan infrastruktur pendidikan menjadi sesuatu keniscayaan, bila pemerintah memiliki komitmen untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di wilayahnya.

Pelaksanaan kegiatan ‘Sekolah Aman’ diawali dari tingginya jumlah ruang kelas rusak di Kabupaten Serang. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2016 menyebutkan bahwa Kabupaten Serang memiliki jumlah ruang kelas rusak di Sekolah Dasar Negeri sebanyak 1460 ruang kelas.

Dari hasil pemetaan terhadap sekolah yang memiliki ruang kelas rusak tersebut, PATTIRO Banten menemukan sekolah dalam kondisi parah dan perlu menjadi prioritas untuk segera dilakukan pembangunan . Selama 2016-2019 PATTIRO Banten melakukan pendampingan di 16 Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Serang.

Dalam kurun waktu 3 tahun (2019), kondisi ruang kelas rusak di Kabupaten Serang berkurang. Dapodik Tahun 2019 menyebutkan jumlah ruang kelas rusak di Kabupaten Serang berjumlah 909 ruang, atau berkurang 551 ruang kelas rusak dari tahun 2016. Kendati jumlah ini masih belum sesuai dengan target pemerintah Kabupaten Serang dalam penyelesaian sekolah rusak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

See also  Peresmian Sanitasi di Pasuruan Walantaka Kota Serang

Namun komitmen pemerintah daerah terhadap upaya perbaikan ruang kelas rusak, patut mendapatkan apresiasi, komintmen pemerintah daerah untuk perbaikan Ruang Kelas Baru akan berkontribusi pada kualitas pendidikan di Kabupaten Serang.

Melalui program ‘Sekolah Aman’ PATTIRO Banten mengajak seluruh komponen pemerintah, pengusaha dan masyarakat untuk terlibat dalam mewujudkan pendidikan berkualitas, salah satunya melalui ketersediaan ruang kelas baru bagi siswa sekolah.

Program ini melakukan kegiatan yang diantaranya, memperkuat keterlibatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar, melalui keterlibatan masyarakat dalam mendorong perbaikan ruang kelas rusak, dan menyuarakannya melalui pertemuan dengan pemangku kepentingan.

Selain itu, masyarakat juga terlibat dalam proses pembangunan melalui kegiatan gotong royong, dan monitoring pelaksanaan pembangunan. Program juga berupaya mendorong kepedulian terhadap ruang kelas rusak, kepada semua pihak melalui media, agar dapat menjangkau semua kalangan baik pemerintah, swasta dan masyarakat luas.

Melalui tulisan ini, PATTIRO Banten ingin berbagi beberapa cerita, dari pelaksana kegiatan ‘Sekolah Aman’. Ceria, gembira dan tak terkecuali rasa haru mewarnai pelaksanaan kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara pihak sekolah, masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunitas Sekolah Aman (Foksa).

Kisah inspiratif yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dalam menuntut haknya kepada pemerintah untuk menyediakan infrastruktur berkualitas.Cerita tersebut, dicoba dituangkan dalam tulisan ini.

Sajian tulisan ini merupakan dokumentasi dari sebagian perjalanan pelaksanaan kegiatan ‘Sekolah Aman’. Melalui sajian tulisan cerita ini, diharapkan menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk peduli, sadar, dan mau bergerak bersama dalam mewujudkan infrastruktur yang aman bagi anak-anak, dalam mewujudkan cita-cita mereka, di tingkat manapun jenjang pendidikan itu dilaksanakan.

Karena sejatinya urusan pendidikan merupakan urusan semua pihak yang perlu dibela, demi terciptanya generasi yang cerdas. Tentu saja, pemerintah selaku penyelenggara negara, harus tampil di depan untuk menjamin penyelenggaraan infrastruktur pendidikan yang aman dan nyaman, sebagaimana telah dimandatkan dalam pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. []

See also  Percepatan Pengarusutamaan Gender dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Untuk selengkapnya, file cerita sukses advokasi infrastruktur pendidikan dasar tersebut dapat diunduh melalui link berikut:

Cerita Sukses Advokasi Sekolah
Sumber photo : Pegiat PATTIRO Banten

Download : Newsletter_Sekolah Aman Sekolah Kita

Recommended Posts