Dialog Kebijakan PRB Sektor Pendidikan 3

ERR Banten– Pasca terjadinya tsunami Selat Sunda yang meluluhlantakan ribuan bangunan serta menelan ratusan korban jiwa pada 2018 silam. PATTIRO Banten dan PATTIRO Serang yang bekerjasama dengan YAPPIKA-ActionAid dalam program ERR Banten menyelenggarakan Dialog Kebijakan Sektor Pendidikan yang mana dalam acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran OPD dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan pada Kamis (9/7) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi selaku ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang dalam sambutannya berpesan agar jajaran OPD dapat turut bersinergi dan menerima masukan rekomendasi yang datang dari berbagai pihak, tak terkecuali dari komunitas binaan.

Yang mana komunitas binaan tersebut merupakan penyintas dari peristiwa tsunami Selat Sunda yang hingga kini masih menetap di huntara.

 “Saya berharap, kawan-kawan yang hadir disini agar dapat menampung rekomendasi yang masuk dan dapat menindaklanjutinya. Sebab hal ini menjadi penting, sebagai bahan pertimbangan nantinya,” ujarnya.

Setelah penyampaian sambutan dari ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, dilanjut dengan pemaparan pandangan terkait kesiapsiagaan kabupaten Pandeglang dalam menangani  kebencanaan.

Dialog Kebijakan PRB Sektor Pendidikan
Suasana forum Dialog Kebijakan Publik Sektor Pendidikan saat berlangsung | Dokumentasi: PATTIRO Banten

Direktur Eksekutif PATTIRO Banten, Angga Andrias mengungkapkan bahwasannya kabupaten Pandeglang secara geografis merupakan daerah yang masuk kedalam kawasan rawan bencana, namun amat disayangkan di dalam dokumen RPJMD kabupaten Pandeglang 2016-2020 belum tergambarkan perencanaan preventif dalam menghadapi bencana dan penanganan pasca bencana.

“Secara geografis terdapat 12 potensi bencana yang ada di kabupaten Pandeglang. Tapi, setelah kita coba melihat dari dokumen RPJMD 2016/2020 belum tergambarkan 12 bencana itu dan bagaimana mengantisipasinya,” ujarnya.

Selain itu, dirinya pun juga menjelaskan bahwa di kabupaten Pandeglang pendelegasian program kebencanaan diemban oleh beberapa OPD diantaranya seperti BPBD, Dinas pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Dinas Sosial.

Namun dari semua OPD tersebut, berdasarkan SOTK hanya ada tiga OPD saja yang memiliki anggaran terkait program penanggulangan kebencanaan, diantaranya BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Hanya saja dalam pengalokasian anggaran untuk program tersebut mengalami penurunan di tahun 2020 menjadi 2,2 miliar.

See also  Pertemuan Forum OPD DPMPTSP Provinsi Banten

“Kalau kita lihat ternyata dari tugas dan fungsi ini yang ada di SOTK, ini hanya di tiga OPD saja yang punya anggaran. (Di tahun) 2018 ke 2019 naik anggarannya dari tiga dinas ini, tapi 2020 dialokasikan nya turun jadi 2,2 miliar. (Data) Ini sebelum Covid dan rekofusi,” katanya saat memaparkan hasil kajian di hadapan OPD yang hadir.

Maka atas hal tersebut, PATTIRO Banten menyampaikan delapan rekomendasi yang berkaitan dengan langkah kebijakan pemerintah kabupaten Pandeglang dalam upaya menanggulangi kebencanaan dan meningkatkan ketahanan masyarakat melalui program pengurangan risiko bencana.

Delapan rekomendasi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pemerintah kabupaten Pandeglang perlu memasukkan rencana Adaptasi dan Pengurangan Risiko Bencana dalam RPJMD.
  2. Pemerintah kabupaten perlu membangun pelayanan di wilayah bencana seperti informasi rawan bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan bencana dan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
  3. Pemerintah kabupaten perlu meningkatkan ketahanan ekonomi terutama bagi masyarakat kelompok rentan untuk meningkatkan kapasitas adaptif.
  4. Pemerintah kabupaten perlu memperioritaskan daerah yang memiliki ancaman Risiko Bencana sebagai agenda prioritas pembangunan.
  5. Pemerintah kabupaten perlu meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mendorong penyediaan early warning system di wilayah bencana.
  6. Pemerintah kabupaten perlu menyelenggarakan kegiatan adaptasi dan PRB di wilayah rawan bencana melalui pembentukan desa tanggap bencana dan manajemen pengelolaan risiko.
  7. Melalukan edukasi pengurangan risiko bencana dengan pendekatan kebudayaan yang melibatkan tokoh masyarakat setempat serta memasukkannya ke dalam muatan lokal di sekolah.
  8. Melakukan kebijakan insentif dan disinsentif bagi desa yang melakukan mitigasi bencana di wilayahnya dengan reformulasi Alokasi Dana Desa.

Seusai memaparkan hasil kajian dan penyampaian rekomendasi oleh PATTIRO Banten, kemudian berlanjut dengan penyampaian aspirasi oleh komunitas dari dua desa binaan program ERR Banten yakni Sumberjaya dan Tamanjaya.

See also  25 Teman Tuli di Serang Ikuti Kegiatan Pajak Berisyarat

Jumanah salah anggota komunitas mengungkapkan bahwa beberapa sekolah yang ada di kecamatan Sumur seperti SDN Sumberjaya 1 dan SDN Tamanjaya 2 masuk kedalam kawasan zona merah rawan bencana,  sehingga menurutnya demi kenyamanan dan keamanan murid dan guru perlu adanya tindakan cepat dari pemerintah.

“Jadi kami minta usulan sekolah itu (SD Negeri Sumberjaya 1), dipindahkan dari tempat zona merah. Biar anak-anak juga nyaman untuk belajar, dan biar orang tuanya juga gak was-was kepikiran,” ujarnya.

Dialog Kebijakan PRB Sektor Pendidikan
Jumanah, saat menyampaikan aspirasi dalam forum Dialog Kebijakan Publik Sektor Pendidikan | Dokumentasi: PATTIRO Banten

Berkaitan dengan pengadaan jalur evakuasi, Jumanah pun juga menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak yang terkait. Bahwa di desa Sumberjaya belum tersedianya rambu-rambu bencana serta jalur evakuasi yang memadai.

Hal itu terbukti pada saat tsunami pada 2018 yang lalu, banyak dari warga sekitar yang merasa sulit untuk mengevakuasi diri, sebab akses jalan yang terjal akibat jalan yang berbatu, ditambah pula dengan tidak adanya penerangan di sepanjang jalur evakuasi.

“Di desa Sumberjaya yang paling utama jalur evakuasi. Supaya warga sekitar dan tamu (wisatawan) mudah mencari jalur yang aman, gitu. Jalur evakuasi memang sudah ada, satu doang tapi jalannya masih bebatuan gitu, jalan setapak. Jadi pengen memadai lah,” tandasnya.

Menanggapi terkait usulan dan rekomendasi yang disampaikan baik oleh PATTIRO Banten maupun komunitas binaan, Aninda Deviana dari Bappeda kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwasanya, memang di dalam enam visi-misi pemerintah kabupaten Pandeglang tidak secara implisit menyebutkan terkait adaptasi dan mitigasi bencana namun terkait hal itu sebenarnya dijelaskan di dalam uraian RPJMD.

“Terkait RPJMD yang belum memasukkan adaptasi. Secara konkret memang di dalam enam visi-misi bupati Pandeglang memang tidak implisit menyebutkan terkait adaptasi dan mitigasi bencana. Tapi dalam uraian RPJMD sudah memasukan perihal adaptasi bencana,” ujarnya.

See also  File Presentasi Diseminasi Praktik Penguatan Kapasitas Masyarakat

Lalu terkait dengan masalah kawasan rawan bencana, dirinya pun menjelaskan bahwasannya pembahasan terkait RTRW (rencana tata ruang wilayah) kabupaten Pandeglang sudah selesai dan kini sudah sampai pada tahap proses penetapan bersama anggota dewan yang mana di dalamnya dijelaskan kawasan rawan bencana seperti longsor, banjir maupun tsunami.

“Bahwa kabupaten Pandeglang telah menyelesaikan rencana tata ruang wilayah, Selasa kemarin. Sudah dalam proses penetapan bersama bapak dewan, salah satunya yang menjadi perhatian kami adalah kawasan rawan bencana,” tandasnya.

Terkait dengan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, Dinas Pendidikan kabupaten Pandeglang pun turut memberikan tanggapan atas hal tersebut.

Sutoto selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa dalam konteks kebencanaan mereka berpedoman pada Permendikbud No.33 Tahun 2019. Dan Dinas Pendidikan pun sudah memberikan materi SPAB (satuan pendidikan aman bencana) di beberapa sekolah yang berada di kawasan rawan bencana.

Lalu selain itu, Dinas Pendidikan sedang merencanakan pembentukan satgas tanggap bencana di masing-masing sekolah tersebut. Kemudian untuk sumber pembiayaan kebutuhan dialokasikan dari dana BOS sekolah.

“Seiring dengan adanya pandemi Covid, kita siap mendorong di masing-masing sekolah ada satgas pencegahan penanganan bencana, karena ini (pandemi covid) bagian dari bencana dan kita akan memaksimalkan termasuk di dalamnya bencana alam dan bencana lainnya,” katanya.

Kemudian dirinya pun menambahkan, terkait dengan pembiayaan kebutuhan operasional satgas penanganan bencana akan dialokasikan dari dana BOS. Sehingga segala kebutuhan operasional seperti pelatihan peningkatan kapasitas guru, sekolah dan lainnya dapat terpenuhi.

“Untuk sumber pembiayaan, kita coba masukkan baik itu nanti untuk kebutuhan di sekolah tersebut maupun untuk pelatihan guru, kita dorong untuk yang anggaran di sekolah masuk pada dana BOS,” pungkasnya.

Recommended Posts