Laporan Audit Keuangan

Sebagai upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga, setiap tahunnya PATTIRO menunjuk perusahaan akuntan publik independen untuk melakukan audit keuangan.

Audit keuangan yang PATTIRO lakukan ini berbasis pada standar yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Audit keuangan PATTIRO disiapkan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 45 tentang Pelaporan Keuangan untuk Organisasi Non-Profit.

Rincian hasil audit tersebut tersedia di dalam laporan audit keuangan PATTIRO di bawah ini.