
Kabupaten Serang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) memberikan gambaran mengenai banyaknya ruang kelas rusak.
PATTIRO Banten mencatat tahun 2016 ada sekitar 1406 ruang kelas rusak dengan kategori rusak sedang dan berat, dan sampai tahun ini, per November 2020 ada sekitar 919 ruang kelas rusak kategori rusak sedang dan berat.
Hal ini menunjukkan penyelesaian perbaikan selama 2016-2020 sebesar 38,8 persen. Diakhir masa RPJMD ini menjadi tantangan serius dalam menyelesaikan prasarana infrastruktur sebagaimana ditargetkan dalam dokumen tersebut.
Perbaikan sekolah rusak di Kabupaten Serang merupakan janji pembangunan di bidang pendidikan. Hasil Kajian PATTIRO Banten tahun 2018 terkait Roadmap Percepatan Penyelesaian Sekolah Rusak, diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan sekolah rusak.
Dalam kajian tersebut, disampaikan 2 (dua) persoalan utama yang menjadi penyebab lambatnya penyelesaian infrastruktur pendidikan khususnya ruang kelas rusak.
Pertama, alokasi anggaran yang tidak terukur karena keterbatasan anggaran baik pusat melalui APBN ataupun anggaran daerah (APBD).
Kedua, tata kelola rehab sekolah yang belum sistematis, seperti gagal lelang, penyelesaian dokumen lelang yang lambat, pengawasan yang lemah, pendataan yang belum akurat, dan alokasi budget yang tidak memenuhi standar sehingga kualitas bangunan buruk.
Dalam studi ini, PATTIRO Banten melakukan analisis terhadap dokumen perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif). Kajian ini memfokuskan pada rencana pembangunan, pengalokasian anggaran pada program prioritas di bidang pendidikan, diantaranya pada perbaikan prasarana kelas dan peningkatan kualitas tenaga pendidik yang menjadi salah satu standar pendidikan.
——
Untuk lebih lengkapnya, silahkan unduh hasil studi PATTIRO Banten terkait mendorong pemerintah untuk melalukan percepatan perbaikan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Serang
