Policy Brief Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Alokasi Anggaran Program Prioritas

Tahun 2021 merupakan tahun akhir dari periode RPJMD 2016-2021, saat ini pemerintah daerah telah menyelesaikan rencana dan pengalokasian anggaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, melalui kesepakatan bersama (eksekutif dan legislatif) terhadap dokumen perencanaan dan kebijakan anggaran 2021.

Kendati demikian, dokumen kesepakatan anggaran tersebut belum menjawab persoalan yang dihadapi oleh daerah dalam bidang pendidikan, sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021.

Rendahnya penerapan money follow program dalam penyusunan anggaran pembangunan berdampak pada manfaat yang semestinya dirasakan oleh masyarakat. Hal ini ditandai rendahnya pengalokasian anggaran pada program prioritas dalam RKPD 2021 di bidang pendidikan. Program prioritas tersebut merupakan tumpuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan di daerah.

Indeks Pendidikan daerah yang naik secara bergeser pada tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan unit pengelola pembangunan bidang pendidikan, belum memiliki frame yang sama dalam menjalankan target dan capaian pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Rendahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor ini, berakibat pada rendahnya target capaian sebagaimana dijanjikan dalam dokumen rencana lima tahunan.

Informasi selengkapnya terkait Policy Brief Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Alokasi Anggaran Program Prioritas bisa akses dan download disini

File : Policy Brief Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Melalui Alokasi Anggaran Program Prioritas

See also  Hasil Seleksi KI Banten Kembali Dipersoalkan, PATTIRO Banten: Sudah Kami Ingatkan Sejak Awal

Recommended Posts

1 Comment


Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.