Rendahnya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dalam pengalokasian anggaran rehab sekolah, telah menyebabkan sekolah rusak di Kabupaten Serang tidak tertangani dengan baik. Hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas tidak terjamin dan anak-anak berada dalam ancaman bahaya sekolah roboh.
Peningkatan kuantitas, kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar menjadi target pembangunan Pemda Kabupaten Serang yang tertuang dalam dokumen RPJMD Tahun 2010-2015. Namun dalam kajian anggaran yang dilakukan PATTIRO Banten, memperlihatkan fakta bahwa alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar sangat minim dan tidak konsisten. Dibandingkan dengan bertambahnya jumlah ruang sekolah SD rusak di Kabupaten Serang.
Akibatnya, hak anak dalam mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas terabaikan dan bahkan anak-anak berada dalam ancaman bahaya sekolah roboh. Oleh karena itu, meningkatkan alokasi anggaran perbaikan sekolah rusak harus menjadi prioritas utama Pemda, agar masyarakat mendapatkan akses pendidikan dasar yang berkualitas dan terhindar dari bayang-bayang ancaman sekolah roboh.
Informasi selengkapnya terkait Brief Peningkatan Alokasi Anggaran Rehab Sekolah bisa akses dan download disini
File Policy Brief Selamatkan Anak – Anak Dari Bahaya, Melalui Peningkatan Alokasi Anggaran Rehab Sekolah
No comment yet, add your voice below!