
Keberadaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap ditemukan di kalangan masyarakat yang memiliki latar belakang ekonomi dan pendidikan yang kurang. Ini menjadikan kedua faktor tersebut sebagai pemicu dominan praktik TPPO.
Pernyataan ini disampaikan oleh Alifah Rochmawati dari Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) bidang Pemberdayaan Perempuan di DP3AP2KB Kabupaten Lebak saat Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (GT PP) TPPO di wilayah tersebut.
“Para pelaku sering menjanjikan pendapatan besar kepada calon korban meskipun memiliki pendidikan rendah. Akibatnya, banyak yang tergiur dan menjadi korban,” ujar Alifah pasca acara kepada BANPOS.
Alifah menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak seperti pemerintah Kabupaten Lebak, organisasi perempuan dan anak, dan media. Dengan adanya rapat ini, diharapkan setiap pihak dapat memiliki peran serta tanggung jawab yang jelas sesuai ketetapan.
“Penting untuk kembali memperjelas tugas dan fungsi masing-masing instansi yang sudah ada sejak 2015 agar semuanya dapat berkontribusi secara optimal untuk masyarakat,” tegas Alifah.
Dari sisi lain, fasilitator dari Pattiro Banten, Martina Nursaprudianti, menilai bahwa antusiasme peserta dalam rapat sangat baik. Menurutnya, pemahaman awal tentang tanda-tanda keberadaan TPPO di sekitar sangat penting.
“Ketika mereka paham tanda-tandanya, maka akan lebih mudah untuk bertindak sesuai dengan perannya di GT PP TPPO,” kata Martina.
Martina berharap masyarakat lebih berani untuk melaporkan jika ada dugaan TPPO di sekitarnya. Keterlibatan semua pihak sangat penting dalam memberantas kejahatan ini.
“Kami mengajak semua pihak untuk tidak ragu melaporkan kepada pemerintah atau aktivis di wilayah setempat jika menemui indikasi TPPO,” pungkasnya.
Sumber : Banpos
No comment yet, add your voice below!