Dalam studi ini, PATTIRO Banten melakukan analisis terhadap dokumen perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif).
Selengkapnya
Dalam studi ini, PATTIRO Banten melakukan analisis terhadap dokumen perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif).
SelengkapnyaAda dua tujuan pendidikan nasional sebagaimana yang tersirat dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu : 1) Pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa, 2) Pendidikan adalah hak seluruh rakyat Indonesia.
SelengkapnyaDalam hal ini PATTIRO Banten sebagai Organisasi Masyarakat yang turut serta peduli terhadap isu pelayanan dasar sudah sepatutnya memberikan sebuah usulan kebijakan yang dikemas dalam bentuk Peta Jalan (Road Map) Penatakelolaan Rehabilitas Sekolah Rusak di Kabupaten Serang.
SelengkapnyaPada 2017 silam. PATTIRO Banten bersama YAPPIKA-ActionAid menerbitkan ‘Laporan Survei Data Pokok Pendidikan’ di tiga kabupaten yakni, Bogor, Serang dan Kupang.
SelengkapnyaPada 2017 silam. PATTIRO Banten bersaama YAPPIKA-ActionAid menerbitkan laporan hasil riset tentang, ‘Tata Kelola Rehabilitasi Ruang Kelas dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)’.
Selengkapnya